Esensi metode perancangan arsitektur: Keberadaan karya arsitektur harus dapat membawa makna manifestasi kehidupan dalam bentuk/ekspresi.
Maka dari itu karya arsitektur harus mengandung:
Keindahan
Kekuatan
Keteduhan
Keharmonisan
Keamanan
Dalam fisik bangunan keterpaduan:
Fungsi
Tata ruang
Struktur
Kenyamanan
Interior
Mekanikal/ elektrikal
Utilitas
Bentuk
Karya arsitektur berhasil maka: Terjadi KOMUNIKASI arsitektur yang serasi antara karya arsitektur dengan pengguna/ pengamat.
Pengamat sesuai FUNGSI
BANGUNAN ≠ ARSITEKTUR
Komunikasi arsitektur terjadi bila mencakup dua hal:
Bagaimana karya suatu arsitektur dapat mengekspresikan fungsi dan misi yang dikandungnya
Bagaimana pengamat menyadari , memahami, dan menerima apa yang di komukasikan oleh karya arsitektur, kemudian membuat respon terhadap ekspresi karya arsitektur.
Sedangkan tingkat persepsi dan penafsiran karya arsitektur yang dilakukan pengamat/pengguna tergantung:
Tingkat pengalaman
Kemampuan pribadi
Faktor emosional
Sosio kultural pengamat
Untuk memproduksi karya arsitektur yang bermakna perlu ada metode perancangan arsitektur, yaitu:
Teori/cara tentang bagaiman seorang harus melakukan perancangan, yang diarahkan pada jaminan bahwa bangunan akan memberi tujuan tertentu.
Konsep:
Gagasan yang memadukan berbagai unsur ke dalam keseluruhan.
Dalam arsitektur konsep mengungkapkan syarat-syarat suatu rencana kontektual, dan keyakinan (keputusan) yang dipadukan (sintesa)
James C. Snyder: konsep adalah pemikiran yang spesifik bertolak dari hasil pemahaman serta penggabungan beberapa unsur yang spesifik yang langsung berpengaruh pada desain.
Contoh:
Stadion = arus penonton = pola sirkulasi
Exhibition = sirkulasi pameran.
Konsep dalam arsitektur mempunyai makna sebagai berikut:
Konsep = ide abstrak, gamabaran cara memnuhi program pembangunan yang didasarkan atas impresi + informasi yang dinyatakan secara grafis (sketsa ide) à rancangan dikembangkan.
Konsep = strategi sesuatu untuk mewujudkan karya yang bertolak dari tuntutan dan kebutuhan.
Konsep = persepsi tentang bentuk dari hasil analisa probela (dari analisa problema à persepsi bentuk)
Konsep cerminan yang mengandung sikap (attitude) dari perancang
Program terdiri dari:
Kebutuhan = kuantitatif
Pesyaratan = kulitatif
Dalam pengertian luass program = persyaratan
Program yang dipersiapkan dengan teliti dan penuh daya cipta akan menghasilkan bangunan yang jelas, enak dipakai (berfungsi baik) dan lengkap.
Program hanya meliputi persyaratan khusus yang sudah pasti.
Cara menemukan gambaran program desain yang dikehendaki oleh suatu bangunan harus memenuhi fungsi dan citra tertentu, untuk itu à perlu PROSES.
PROSES (Proses perancangan arsitektur) memuat:
Identifikasi
Konsep
Program
Semua hal di atas menghasilkan produk yang berdasarkan falsafah.
METODE PERANCANGAN ARSITEKTUR
Kota dan Ruang Demokrasi
MASIH segar di ingatan kita, saat semua mata tertuju pada adegan beberapa mahasiswa mengibarkan bendera merah putih diatas kubah gedung MPR/DPR pada saat klimaks revolusi 1998 lalu. Adegan langka tersebut ternyata cukup menggelitik banyak pihak, karena selain rasa was-was akan rubuhnya struktur kubah gedung rancangan Ir. Suyudi almarhum ini, adegan tersebut juga menjadi simbol kembalinya kekuasaan rakyat atas gedung demokrasi yang selama ini asing dan berjarak dari rakyatnya.
Gedung rakyat yang dulu bernama Conefo ini selama puluhan tahun diam membisu, membiarkan proses demokrasi rakyat mengambil tempat di jalan-jalan umum, di kamar-kamar kos mahasiswa, ataupun di ruang-ruang marjinal kota. Fenomena ini telah menjadi gambaran umum bagaimana civic architecture seperti gedung perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi simbol demokrasi dan selayaknya menyediakan ruang berdemokrasi untuk rakyat, justru dengan sengaja/tidak sengaja telah mengambil jarak, menjauhi dan akhirnya dijauhi oleh rakyatnya.
Menurut pakar sejarah arsitektur Charles Jencks, demokratis tidaknya si penguasa bisa dilihat dari hangat tidaknya interaksi mereka dengan rakyatnya, dan dari tersedia tidaknya arsitektur atau ruang interaksi demokrasi publik yang disebut Leon Krier sebagai res publica. Sejarah telah banyak bicara bagaimana arsitektur begitu mudah diselewengkan menjadi alat untuk mengekspresikan keangkuhan kekuasaan. Belasan bangunan-bangunan publik di Uni Soviet dan Jerman ketika rejim Stalin dan Hitler berkuasa merupakan saksi bisu terhadap pemerkosaan konsep civic architecture tersebut.. Hal tersebut diperparah dengan banyaknya contoh bagaimana esensi orisinil mengenai demokrasi yang menjadikan rakyat sebagai subjek dan penentu kekuasaan, telah bergeser jauh dan hanya menempatkan peran rakyat sebagai penonton pasif dari sebuah kekuasaan.
Kata demokrasi lahir dari kata Yunani demokratia yang artinya “rule by the common or poor” atau aturan-aturan yang lahir dari rakyat untuk mengatur hak mereka dalam berpartisipasi dalam urusan-urusan publik. Menurut Jencks, walaupun konsep demokrasi ini tidak bisa dibandingkan dengan sebuah agama atau religi, namun konsep ini telah terbukti bisa mewadahi beragam kepentingan yang berseberangan. Demokrasi dianggap bisa menyeimbangkan kepentingan antara golongan kiri dengan kanan, antara golongan intelektual dengan philistine atau udik, ataupun antara penganut agama yang taat dengan kaum agnostic atau atheis.
Dari Yunani Kuno sampai Kota Solo
Agora di jaman Yunani kuno adalah ruang publik tempat seluruh lapisan masyarakat berinteraksi. Aktivitas berdagang, bermain, berdiskusi, berdebat dan berteriak melontarkan pendapat di depan publik adalah kegiatan sehari-hari yang menjadi esensi dari semangat demokrasi yang lahir di agora ini. Kecilnya skala negarakota atau polis sebagai kesatuan komunitas di Yunani kuno ini, memungkinkan setiap orang berhak untuk melontarkan ide dan didengar langsung pendapatnya oleh publik. Interaksi sosial sebagai esensi demokrasi di agora ini mungkin bisa kita lihat di episode film seri televisi Hercules.
Dalam perkembangan atmosfir berdemokrasi di agora ini, kemudian lahirlah beberapa tipologi fungsi arsitektur seperti Bouleuterion (bangunan legislatif), Prytaneion (bangunan eksekutif), Heliaea (bangunan yudikatif) dan Stoas (bangunan media untuk pameran, berdiskusi dll.). Kehadiran fungsi-fungsi baru tersebut tidaklah menjadi over dominan. Keberadaannya justru memperkuat eksistensi agora sebagai entiti arsitektur demokrasi yang paling luhur dan paling penting.
Arsitektur sebagai elemen demokrasi semestinya lahir dari prinsip res publica yang menjadikan arsitektur sebagai monumen sekaligus ruang yang melahirkan spontanitas politik publik atau ruang tempat collective power masyarakat tumbuh dan berkembang. Menurut Leon Krier, jika prinsip res publica ini terpenuhi, dan secara harmonis mau berinteraksi dengan fungsi res privata seperti jalan-jalan umum, ruang terbuka kota dan fungsi privat kota lainnya, maka akan terbentuklah apa yang Krier sebut sebagai the true city atau civitas.
Namun tidak demikian halnya dengan gedung-gedung pemerintahan atau ruang-ruang publik di kota kita, dimana democratic symbol dan attitude justru saling bertolak belakang. Gedung perwakilan rakyat yang dipagari tinggi-tinggi, rumit dan sulitnya akses ke halaman sebuah balai kota, diaturnya secara ketat jam pemakaian sebuah ruang terbuka atau taman, adalah contoh bagaimana arsitektur dan ruang kota hanya dimaknai sebagai sebuah aset kekuasaan dari sebuah rejim politik yang berkuasa.
Pergeseran makna res publica tadi diperburuk dengan angkuhnya mentalitas para pelaku kekuasaan dimana filosofi luhur ‘abdi rakyat’ itu perlahan-lahan lenyap dari kamus sehari-hari mereka. Tidaklah mengherankan jika akumulasi kekecewaan sosial rakyat ini akhirnya bermuara pada banyaknya kasus pengrusakan aset-aset pemerintah, mulai dari pengrusakan kantor kecamatan sampai pembakaran sebuah balai kota yang sempat kita saksikan di kota Solo. Terlepas dari ada tidaknya provokator politik, penghangusan balai kota yang dilakukan oleh sebagian rakyat Solo ini memang cukup mengherankan banyak pihak, apalagi jika dikaitkan dengan karakter wong Solo yang dikenal lemah lembut itu.
Contoh lainnya bisa tercermin pula dari banyaknya rumah-rumah dinas gubernur/bupati yang dibangun atau direnovasi dengan dana milyaran yang diperas dari pajak rakyat sendiri. Ironisnya, dana fantastis itu ternyata hanya menghasilkan kumpulan arsitektur Narcissist, arsitektur yang gemar bersolek dan memuja dirinya sendiri. Hal di atas ternyata masih relevan dengan kritikan Romo Mangun terhadap gedung-gedung pemerintahan di Jakarta: “..Sampai terjadi, arsitektur gedung DPA di Jakarta berbentuk luar bahkan warnanya pun pleg-persis dengan gedung-gedung berarsitektur Germania Hitler, buah hasil retorika, patetik dan patologis Menteri PU Nazi Albert Speer..”
Kecewa? Ternyata penguasa telah siap dengan sejumlah alasan klasik berupa pembenaran yang menyatakan bahwa rakyat mendambakan rumah dinas gubernur/bupati yang mewah dan bisa dibanggakan. Dengan mudahnya mereka mengatasnamakan rakyat, tapi rakyat yang mana sebenarnya yang mereka wakili?. Hal ini kontras sekali dengan kesederhanaan arsitektur kediaman Perdana Menteri Inggris di Downing Street No. 10 di London yang begitu menyatu dengan riuh rendahnya kota London. Rumah dinas ini konon sengaja dirancang sebagai simbol bahwa pemerintah Inggis adalah pelayan rakyat.
Privatisasi ruang publik dan dibatasinya secara ketat penggunaan ruang-ruang terbuka kota adalah masalah krusial lainnya yang harus kita lawan. Contoh paling menarik adalah dengan dipasangnya pagar pengaman di sepanjang plaza linier dari arah Gedung Sate ke arah Monumen Perjuangan Jawa Barat di kota Bandung. Pihak Pemda dengan pelitnya hanya membuka ruang terbuka ini di setiap akhir minggu, selebihnya masyarakat dilarang berinteraksi di ruang terbuka ini, apapun alasannya.
Tidak adanya pemahaman bahwa ruang terbuka kota sebenarnya menjadi hak publik untuk bersosialisasi, berinteraksi dan berdemokrasi, adalah pola pikir feodal dari pihak penguasa dalam memandang arsitektur dan ruang kota sebagai aset kekuasaan. Bagi mereka, pengamanan fisik beragam monumen bisu berikut ruang terbuka disekelilingnya ternyata lebih penting ketimbang upaya memberdayakan public realm sebagai tempat interaksi sosial dan kegiatan berdemokrasi masyarakat.
Jika alasan keamanan atau mahalnya biaya pemeliharaan sering mucul sebagai alasan, maka secara tidak langsung hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya penguasa tidak siap dan tidak mampu dengan proyek-proyek utopis dan ambisius mereka sendiri. Proyek-proyek ambisius sepihak ini seringkali dibangun dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat banyak, padahal dengan angkuhnya berdiri di atas tanah hasil penggusuran-penggusuran rumah dan tanah rakyat mereka sendiri. Bahkan di kalangan warga di Kota Bandung muncul anekdot yang menyebut monumen di depan Universitas Padjajaran ini sebagai “Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat yang digusur oleh Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat”.
Dari aksi Semanggi sampai demokrasi Romawi
Langkanya arsitektur dan ruang kota sebagai media untuk mengekspresikan keinginan rakyat, menyebabkan interaksi politik, debat publik, protes sosial dan demonstrasi akhirnya banyak mengambil tempat di jalur-jalur umum dan simpul-simpul penting kota. Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Bundaran HI, adalah lokasi-lokasi ‘favorit’ dari setiap demonstrasi atau aksi politik rakyat di kota Jakarta. Semboyan ‘revolusi lahir di jalanan’ kelihatannya telah menjadi jargon dan fakta nyata dari proses berdemokrasi masyarakat kita.
Dampak kerugian secara sosial dan ekonomi pun akhirnya tak terhindarkan. Banyak warga kota ketakutan, khawatir dan akhirnya menghentikan aktivitas sosial maupun kegiatan ekonominya jika mendengar adanya aksi politik yang mengambil tempat di jalanan atau di simpul kota. Kemacetan lalulintas, tutupnya toko-toko atau sekolah, aksi vandalisme dan anarki akhirnya menjadi sesuatu yang lumrah dalam proses demokrasi ‘jalanan’ masyarakat kita
Matinya arsitektur sebagai elemen demokrasi, menurut Jencks dapat dibagi menjadi tiga hal: kesengajaan menjauhkan lokasinya dari eksisting struktur kota yang ada; angkuh atau monolit dalam ekspresi arsitektur; atau tidak tersedianya ruang positif yang mengundang warga kota untuk melakukan interaksi sosial dalam proses berdemokrasi.
Berbeda dengan Roman Forum di jaman Romawi yang menjadikan arsitektur dan plazanya sebagai jantung kegiatan demokrasi publik, simbol-simbol demokrasi seperti gedung MPR/DPR kita kelihatannya hanya menjadi simbol demokrasi yang semu. Hal ini bisa dilihat dari jarangnya kehadiran publik secara sukarela dan belum terwujudnya interaksi demokrasi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari mereka. Keberhasilan menempatkan arsitektur dan ruang positif kota sebagai elemen demokrasi di Roman Forum ini kemudian banyak ditiru oleh negara Barat termasuk Perancis dan Amerika dalam merancang ibu kotanya.
Kita memang belum punya ruang positif kota sekelas the Champs-Élysées di Perancis atau Washington Mall di Amerika yang dirancang sebagai media atau ruang interaksi berdemokrasi rakyat. Namun setidaknya hal ini bisa menjadi bahan pemikiran bagi para penguasa dan para arsitek/perencana kota dalam mendukung kehidupan berdemokrasi yang sehat melalui penyediaan ruang positif kota maupun arsitektur res publica yang kita dambakan bersama.
10 Mimpi Masa Depan Wamena
Dari tahun ke tahun, Wamena merayakan hari jadinya, selalu ada yang diimpikan namun tak pernah hadir. Yang jarang hadir itu bernama inovasi. Bahkan mungkin sejak kemerdekaan 63 tahun lalu, inovasi-inovasi untuk kepentingan publik Wamena jarang terlihat. Tidak ada stadion olah raga atau gedung konser yang dibanggakan juga tak ada taman kota atau jalur pejalan kaki yang dirindukan.
Jika kita berdiskusi tentang Wamena dengan orang luar, yang diapresiasi umumnya hanya dua hal: energi kreativitas warganya dan kemeriahan wisata alam & Festival Prang-Prangan. Sisanya adalah komplain tentang kericuhan, ketidaknyamanan, masalah politik, dan Hak-hak Dasar-nya orang Wamena. Oleh karena itu, merevitalisasi Wamena dengan inovasi kebijakan adalah sebuah kebutuhan.
Padahal berkat semangat inovasi, konsep murah busway Kota Bogota di Colombia ditiru di mana-mana termasuk Jakarta. Karena dorongan inovasi, Kota Boston dipuji karena menghancurkan jalan tol kota untuk dijadikan taman terpanjang di dunia. Dengan energi inovasi, kota kecil Curitiba di Brazil terpuji sebagi kota terbaik sedunia. Untuk itu, inilah saatnya Wamena pun berinovasi. Tidak usah banyak-banyak. Satu saja namun gaungnya mendunia.
Ada sekitar sepuluh ide pembangunan kota yang penulis ingin sampaikan dalam konteks mengembalikan Wamena menjadi kota yang nyaman dan mengangkat Wamena menjadi kota Berbudaya.
[1] , Merancang taman kota senyaman ruang keluarga.
Perbanyak ruang-ruang terbuka hijau dengan memanfaatkan ruang-ruang sisa seperti perempatan. Atau membeli lahan-lahan pribadi di kampung-kampung padat seperti dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. Meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau menjadi taman aktif yang dirancang dengan baik. Tiap taman dilengkapi dengan keteduhan, tempat duduk senyaman ruang keluarga, fasilitas wi-fi untuk menggoda warga / masyarakat mengenal pentingnya internet agar bekerja di ruang luar, menyediakan panggung kecil untuk konser , dan kios makan minum kecil.
[2], Merekayasa lalu lintas untuk kenyamanan warga.
Penyediaan jalur sepeda di jalan-jalan utama untuk memotivasi warga mengurangi ketergantungan kepada mobil. Menyediakan kantung atau zona gedung parkir umum yang dikombinasikan dengan kendaraan bus kecil terbuka gratis khusus untuk turis. Menerapkan pajak kemacetan bagi fungsi komersial yang membebani parkirnya ke jalan umum. Bahkan mungkin busway, sebagai alternatif transportasi publik sekaligus daya tarik wisata bisa dipertimbangkan.
[3] Menyediakan bangunan publik modern yang berkualitas.
Sudah saatnya Wamena memiliki gedung konser musik multifungsi yang berkelas. Gelora Saparua bisa menjadi lokasi yang tepat. Puluhan band yang lahir tiap dekade layak mendapat tempat yang baik. Juga Stadion Pendidikan bisa direvitalisasi untuk menghidupi Persiwa, di mana lantai dasarnya digabungkan fungsinya untuk restoran, ritel, atau fungsi lain. Modernisasi pasar-pasar tradisional di mana pedagangnya tidak disingkirkan malah menjadi pemilik saham projeknya seperti di India. Lawan budaya nongkrong di mal dengan menghadirkan gedung perpustakaan yang modern lengkap dengan kafe, ruang bermain, dan internet gratis.
[4] Mengaplikasikan seni pada elemen kota.
Seni hadir agar nilai-nilai kehidupan bisa kita renungkan. Oleh karena itu, kehadiran instalasi seni di ruang publik seperti di perempatan jalan atau taman kota menjadi penting. Misalnya, hadirnya huruf WETNI/LANI raksasa yang permanen di taman baliem atau desain gerbang istimewa di tiap titik masuk ke kota Wamena, seperti gerbang bandara. Halte-halte kendaraan umum, bisa dirancang dengan tema humoris berbentuk flora atau fauna. Angkot-angkot bisa dihias dengan desain grafis modern seperti kita lihat di Helarfest. Seni membuat hati kita riang, apalagi hadir gratis di ruang publik.
[5] Menyediakan gedung Creative Corner dan Development Center
Untuk energi kreativitas sekelas Kota Wamena, kebutuhan adanya gedung pusat kreativitas warga menjadi krusial. Fasilitas berupa ruang pameran, ruang konferensi, meeting room, maupun ruang-ruang yang bisa disewakan untuk menjual produk-produk kreativitas sangatlah dibutuhkan dan membantu akselerasi ekonomi kreatif di Kota Wamena. Gedung atau ruang maket projek kota dan poster projek-projek pembangunan Kota Wamena (development center) juga penting sebagai perwujudan inovasi transparansi dari pemda.
[6] Memotivasi kegiatan berjalan kaki untuk kehangatan interaksi sosial.
Kembalikan Wamena sebagai surga pejalan kaki. Karenanya, jalur pedestrian yang lebar, teduh, dan nyaman lengkap dengan street furniture seperti kursi kayu yang hangat atau lampu yang romantis dengan cantelan pot bunga menjuntai seperti di London bisa jadi hal yang menyenangkan. Projek pedestrianisasi di Jalan Yosudarso bisa diteruskan sebagai percontohan yang baik untuk ruas-ruas jalan yang lain.
[7] Merayakan kebersamaan dengan keragaman festival.
Festival adalah perayaan identitas. Semakin banyak festival semakin menunjukkan kotanya hangat dalam kebersamaan. Jika mungkin tiap tahun di Wamena ada festival berskala internasional. Festival Perang-perangan di bulan Agustus, dan seterusnya. Orang mendatangi kota wamena karena sejarahnya, keunikan fisik/arsitektur kotanya, dan juga karena acara festival-festivalnya. Seperti Rio Carnaval di Brazil dan Flower Carnaval di Pasadena. Keduanya berkelas dunia.
[8] Mengembalikan Sungai Palima (Balliem) ke fitrahnya.
Sungai Palima(Baliem) adalah saksi zaman. Ia mengalir melewati kisah-kisah sejarah Kota Wamena. Sungai Balim sejatinya adalah ruang terbuka publik. Sudah saatnya, ia dikembalikan dari pembangunan fisik yang merusak akal sehat dan melanggar aturan alam. Revitalisasi sungai di Seoul bisa jadi contoh bagaimana visi dan keberanian wali kota bisa mewujudkan sungai sebagai ruang publik utama. Jika pembebasan lahan di daerah padat masih jadi kendala, 100 m ruas sungai yang masih alami yang dilintasi jalan Pikhe bisa jadi projek pertama.
[9] Menata wajah kota dari papan reklame yang semrawut.
Susah mencari logikanya bagaimana banyak stuktur reklame raksasa tiba-tiba bisa hadir berdiri di sembarang tempat. Jalur-jalur historis termasuk Jalan Irian sebaiknya dibebaskan dari struktur reklame. Untuk melawan budaya konsumerisme, bisa saja sebulan sekali seluruh papan reklame diwajibkan menayangkan iklan layanan masyarakat yang menggugah akal sehat dan semangat hidup.
[10] Meramahi lingkungan dengan green policy.
Bumi semakin panas. Salah satu penyebab terbesar adalah panas yang dihasilkan bangunan-bangunan di perkotaan. Peraturan kota yang mewajibkan konsep green building harus dihadirkan. Atap datar yang ditanami rumput sangat dianjurkan. Kewajiban menanam minimal satu pohon peneduh untuk satu rumah atau menghijaukan seluruh titik kota Wamena bisa membantu menurunkan suhu barang 1-2 derajat dan memperbanyak suplai oksigen. Menanami pohon di seluruh ruas jalan di Wamena harus dilakukan segera. Terutama di wilayah perkotaan Wamena yang cenderung gersang. Mengganti suplai listrik seluruh lampu penerangan jalan di Wamena dengan energi surya (photovoltaic), seperti di jam kota jl.yosudarso, Sinakma, Hom-Hom,Misi juga sudah sangat dimungkinkan.
Demikianlah sebatas mimpi ide-ide yang mungkin bisa didengar Pemda Jayawijaya untuk bisa menjadi sumber ide-ide yang bisa membawa harkat dan citra Wamena menjadi kota yang berbudaya.
Selamat ulang tahun Kota Wamena tertanggal 10 Desember. Karena hidup adalah keberuntungan.
Strategi revitalisasi kota-kota Asia dalam konteks persaingan global
Salah satu sumber masalah terbesar dalam pembangunan perkotaan adalah distribusi urbanisasi yang tidak terkontrol. Data PBB menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 30 tahun (1995-2025) penduduk dunia yang bermukim dalam kawasan urban akan bertambah dua kali lipat dari 2,4 milyar ke 5 milyar (Hall, Pfeiffer, 2000). Fenomena sosial ini dapat dipastikan selalu membawa masalah dan konsekuensi besar pada mampu tidaknya sebuah kota mengakomodasi beban ini. Strategi umum yang dilakukan oleh kota-kota besar di negara-negara berkembang umumnya merespon isu ini dengan melakukan konsep pembangunan melebar secara horizontal. Permukiman-permukiman berskala luas berdensitas rendah umumnya dibangun di kawasan pinggiran kota induk seperti halnya Bintaro dan Bumi Serpong Damai dalam konteks kota Jakarta. Dampak negatif dari horizontal development ini sangat beragam mulai dari isu kemacetan, beban infrastruktur/utilitas, sampai permasalahan sosial budaya yang memburuk. Dalam konteks permasalahan di atas, ironisnya banyak ditemui kawasan-kawasan skala besar di pusat kota di Jakarta yang dibiarkan dan tidak dioptimalkan sebagai salah satu alternatif dalam mengatasi isu urbanisasi tersebut melalui konsep dan strategi pemadatan kedalam (inner city densification). Isu yang terjadi ini dapat dikategorikan kedalam beberapa aspek: Ketidakmampuan kawasan-kawasan bermasalah ini sebagai generator ekonomi baru kota. Kepadatan kawasan dan ketinggian bangunan yang tidak optimal. Dominannya fungsi tunggal (mono-use) dibanding fungsi campuran (mixed-use). Berkaca pada berberhasilan beberapa kota besar di Asia seperti Hongkong, Shanghai dan Singapura dalam mengatasi isu-isu urban ini, secara strategis terlihat bahwa 3 isu diatas umumnya menjadi dasar dalam merevitalisasi kawasan-kawasan urban bermasalah. Kawasan-kawasan yang berhasil direvitalisasi ini umumnya memiliki densitas yang tinggi, berfungsi campuran yang adaptif/kreatif, berbasis transit dan mampu menjadi generator baru yang menangkap peluang-peluang ekonomi global kedalam kawasan tersebut. Karenanya makalah ini mencoba memaparkan strategi-strategi revitalisasi kawasan urban dengan mengambil sudut pandang pada analisa studi kasus kawasan-kawasan yang sukses direvitalisasi di beberapa kota besar di Asia. II. PERMASALAHAN UMUM KAWASAN URBAN YANG PERLU DIREVITALISASI Matinya aktivitas ekonomi Salah satu permasalahan umum dalam kawasan yang perlu direvitalisasi adalah adanya kondisi kawasan yang aktivitas ekonominya tidak mampu berkembang atau cenderung memburuk. Hal ini pada umumnya terjadi karena hilangnya daya kompetitif ekonomi yang tersaingi oleh kawasan lain yang lebih baik dan kompetitif. Di Amerika Serikat banyak pusat bisnis (downtown) dengan konsep fungsi tunggal (mono-use) di kota-kota besarnya di tahun 80-an ditinggalkan para pelaku ekonomi yang pindah ke kawasan sub-urban. Mereka mendirikan zona-zona komersial yang lebih dekat dengan kawasan hunian dan juga lebih murah dan atraktif secara investasi. Menjamurnya kawasan commercial strip yaitu koridor kawasan tempat berderetnya bangunan-bangunan komersial di daerah-daerah pinggir kota atau sub-urban ini menjadi magnet yang menyedot aktivitas ekonomi di pusat kota. Hal ini diperburuk dengan tidak hidupnya aktivitas atau interaksi sosial dikarenakan konsep fungsi campuran (mixed-use) yang menjadi syarat dinamisnya suatu kawasan tidak berlaku di kawasan-kawasan yang bermasalah tersebut. Menurunnya kualitas spasial dan fisik bangunan Permasalahan berikutnya adalah matinya aktivitas ekonomi kawasan akibat banyaknya bangunan-bangunan tua yang tidak pergunakan atau area-area yang dibiarkan terlantar. Masalah ini umumnya terjadi di kawasan-kawasan yang memiliki sejarah panjang sebagai sentra ekonomi dimasa lampau. Namun seiring dengan kemajuan jaman ia ditinggalkan karena tidak mampu beradaptasi dengan kemajuan ekonomi modern. Di kawasan Shamian Island di Guangzhou, yang dahulunya merupakan kawasan bisnis konsuler internasional antara negara-negara Barat dan Cina, belasan bangunan-banguan kolonial yang unik terlantar dan dihuni oleh para tuna wisma secara ilegal. Hal yang sama juga ditemui di beberapa sudut kawasan Jakarta Kota dimana banyak ditemui bangunan-bangunan kolonial yang rusak terlantar dalam skala yang cukup besar. Buruknya citra kawasan Suatu kawasan urban seringkali ditinggalkan dan tidak diminati oleh para pelaku ekonomi dikarenakan citranya buruk sebagai sebuah kawasan. Citra buruk yang lazimnya terjadi dikarenakan oleh aktivitas sosial yang ekstrim seperti tingginya kriminalitas, dominannya sektor informal atau kuatnya ketidakteraturan sistem kota. Kawasan Mongkok di Hong Kong tidak begitu diminati oleh pelaku-pelaku properti modern papan atas di Hong Kong karena citra negatifnya sebagai kawasan kriminalitas dan pelacuran dengan kualitas fisik lingkungan yang buruk. Hal yang sama juga terjadi di kawasan Senen di Jakarta. Sejak krisis moneter, kawasan ini terdominasi oleh sektor informal yang tidak terkontrol dan premanisme yang menjamur. Hal ini menyebabkan banyak pelaku ekonomi yang mundur teratur dan pindah ke kawasan lain di Jakarta yang lebih baik. Tidak memadainya/memburuknya infrastruktur kawasan Masalah lainnya dalam konteks ini adalah tidak memadainya sistem infrastruktur kota. Kualitas sarana transportasi dan jaringan utilitas seperti air bersih, listrik dan telekomunikasi yang buruk sering menghambat aktivitas ekonomi yang terjadi sehingga mengakibatkan terjadinya efek high-cost economy. Contohnya adalah kawasan Xin Tian Di di Shanghai sebelum sukses direvitalisasi. Kawasan yang pernah dihuni oleh ribuan penduduk miskin kota ini sebelumnya sangat terlantar dengan akses yang buruk terhadap jaringan air bersih dan telekomunikasi. Hal ini menurunkan minat para pelaku ekonomi untuk beraktivitas di kawasan tersebut. III. STRATEGI REVITALISASI KAWASAN URBAN Dari pengalaman beberapa kawasan di kota-kota besar di Asia yang berhasil di revitalisasi, sekurangnya terdapat 5 strategi pembangunan yang bisa dijadikan studi kasus dalam kesuksesannya merevitalisasi suatu kawasan urban. Strategi-strategi ini antara lain: 1. Tersedianya inisiatif politik (political will) yang kuat dari pemerintah dalam mendorong percepatan proses revitalisasi ini. 2. Dibentuknya satu badan pengelola kawasan yang akan direvitalisasi dimana anggotanya terdiri dari para pemangku kepentingan (stake holders) di kawasan tersebut. 3. Memiliki satu strategi identitas ekonomi (district economic identity) yang unik dan kompetitif untuk bisa bersaing dengan kawasan-kawasan urban lainnya. 4. Memiliki konsep pengembangan kawasan campuran (mixed-use) yang terpadu dan terintegrasi (integrated development). 5. Memiliki strategi pentahapan (phasing strategy) yang pragmatis. Proses revitalisasi dimulai di area yang paling cepat dan mampu merepresentasikan wajah baru kawasan tersebut. III.1 Inisiatif politik pemerintah kota yang kuat. Banyak kota-kota di negara berkembang di Asia yang tidak menyadari bahwa kawasan-kawasan urban itu memiliki umur ekonomi atau economic life cycle yang dalam jangka waktu tertentu harus didaur ulang. Kawasan Far East Square di Singapore adalah contohnya. Kawasan yang dahulunya berupa ruko-ruko tradisional dikawasan Chinatown yang sudah tidak mampu bersaing secara ekonomi kemudian direvitalisasi di akhir 90-an untuk menjadi kawasan wisata urban yang sukses dengan tema resto/café/bar atau culinary district. Adalah kemauan politik pemerintah yang menjadi kunci utama keberhasilan konsep revitalisasi. Pemerintah kota sebagai pemegang otoritas politik harusnya melihat revitalisasi sebagai peluang. Urban Redevelopment Authority (URA) di Singapura dan Hongkong adalah badan pemerintah yang paling aktif dalam mengembangkan konsep-konsep revitalisasi untuk menghidupkan kembali kawasan-kawasan tua yang mati secara ekonomi. URA di Hongkong bahkan mengkonsepkan visi dan misinya dengan 4 pilar strategi perencanaan kota: Redevelopment untuk kawasan yang dikembangkan samasekali baru dilahan yang mati atau kosong. Revitalisation untuk mengembalikan denyut ekonomi di kawasan urban yang tua dan mati secara ekonomi. Rehabilitation untuk bangunan-bangunan yang sudah memburuk kualitas fisiknya. Preservation untuk kawasan dan bangunan yang memiliki signifikansi sejarah atau kualitas arsitektural yang harus dilestarikan. III.2 Memiliki 1 badan pengelola kawasan Di beberapa kasus kawasan urban yang direvitalisasi, kompleksitas masalah dan skala luasan kawasan seringkali memerlukan strategi managemen kawasan yang khusus. Untuk model pertama bisa kita lihat di negeri Cina. Di Cina dimana tanah sepenuhnya dimiliki negara, pengelolaan kawasan Xin Tian Di di Shanghai dan kawasan historis Shamian Island di Guangzhou diberikan sepenuhnya kepada developer yang diberi konsesi bisnis untuk merevitalisasi dan mengembangkan kawasan-kawasan ini. Xin Tian Di di kelola oleh developer Shui On Properties. Shamian Island oleh Swire Properties. Keduanya developer besar dari Hongkong. Dengan konsep ini, revitalisasi ekonomi dan fisik suatu kawasan urban menjadi terkendali dan terkontrol dengan baik. Model kedua adalah seperti di Singapura dan Hongkong, dimana badan pengelola kawasan yang direvitalisasi tetap dari pemerintah. Ini terjadi dikarenakan badan pemerintah ini sudah cukup memiliki pengalaman solid dan visi ekonomi global yang kompetitif. Proyek revitalisasi Clarke Quay di kawasan Singapore River yang di revitalisasi sebanyak 2 kali adalah hasil dari konsep revitalisasi berbasis urban tourism yang langsung dilakukan dan dimotori oleh URA. Untuk kasus di Indonesia dimana pada umumnya badan pemerintah tidak sepro-aktif URA Singapura atau Hongkong, maka terbentuknya badan pengelola kawasan sebagai mitra pemerintah yang terdiri dari para pemangku kepentingan (stake holders) lokal menjadi sangat krusial. Jika perannya tidak sebagai badan pengambil keputusan teknis seperti contoh di Cina, setidaknya badan ini punya peran kuat dalam menentukan strategi dan konsep yang cocok untuk kawasan yang akan direvitalisasi tersebut. III.3 Memiliki identitas ekonomi baru yang kompetitif Salah satu alasan matinya aktivitas ekonomi di kawasan urban adalah ketidakmampuan kawasan tersebut untuk beradaptasi terhadap tantangan ekonomi baru. Karenanya salah satu konsep strategi revitalisasi terpenting adalah melakukan reposisi identitas ekonomi atau economic re-positioning. Contohnya antara lain adalah kawasan Far East Square di Chinatown dan kawasan Mohamed Sultan, keduanya di Singapura, berhasil direvitalisasi dari kawasan perdagangan umum dan hunian yang terlantar menjadi kawasan wisata makan dan hiburan yang aktif dan sukses. Kawasan Jalan Bukit Bintang di Kuala Lumpur yang sebelumnya hanya dikenal sebagai kawasan perdagangan yang moderat, sekarang menjadi ikon pariwisata urban di Malaysia yang dikenal secara global. Kota yang sukses secara ekonomi umumnya berhasil membagi kawasannya ke dalam distrik-distrik yang memiliki peran ekonomi yang berbeda-beda namun saling komplementer. San Francisco di Amerika Serikat adalah contoh yang baik dalam konteks ini. Kota ini membagi wilayahnya kedalam distrik budaya di Yerba Buena, Distrik bisnis di Market Street, Distrik Wisata di Fisherman Wharf, Distrik kreatif di SoMa, Distrik pendidikan di Golden Gate Park dan distrik hunian di perbukitannya. III.4 Memiliki konsep pengembangan kawasan yang terpadu Kesuksesan kawasan-kawasan yang direvitalisasi di Singapura, Kuala Lumpur dan Shanghai antara lain diperkuat oleh konsep Master Plan yang terpadu. Dokumen Master Plan ini memuat strategi-strategi perencanaan kawasan yang komprehensif. Contohnya antara lain Master Plan untuk revitalisasi Singapore River dalam upayanya mereposisi kawasan ini dalam menangkap peluang ekonomi global dari pariwisata urban yang sangat potensial. Di kawasan Boat Quay dan Clarke Quay yang berada di sepanjang Singapore River ini, konsep tata guna lahannya menggunakan pendekatan konsep high & best use dan dynamic tenant mix yang dilengkapi dengan panduan desain spasial kawasan dan desain perangkat streeetscape yang atraktif. Biasanya untuk kawasan yang kepemilikan lahannya cukup kompleks dan dimiliki banyak pihak maka dokumen Urban Design Guidelines (UDGL) sebagai perangkat kendali desain kawasan atau bangunan menjadi penting. Ketika investasi mulai masuk dan pembangunan fisik mulai dilakukan maka UDGL berperan sebagai panduan dalam menyelaraskan konsep fisik dengan tema ekonomi keseluruhan kawasan. III.5 Memiliki strategi pentahapan (phasing strategy) yang pragmatis Pada umumnya kawasan urban yang direvitalisasi merupakan area yang cukup luas, sehingga tidak mungkin mengembangkan seluruh kawasan dalam waktu bersamaan. Karenanya strategi pentahapan (phasing strategy) menjadi krusial. Tahap awal atau proyek perintis umumnya dipilih di area yang paling mudah mengundang investasi dan area yang mampu merepresentasikan dengan kuat citra baru kawasan yang direvitalisasi. Contoh yang baik adalah strategi pentahapan pembangunan di kawasan Xin Tian Di di Shanghai. Di kawasan seluas 32 Ha ini, proyek rintisan dimulai di zona historis seluas 4 Ha dan ruang terbuka berupa danau seluas 3 ha. Zona historis ini, yang didominasi bangunan kolonial peninggalan Perancis, dikonservasi dan direkonstruksi seperti aslinya untuk dirubah fungsinya menjadi restoran/café/bar kelas satu. Strategi ini terbukti sangat sukses. Gabungan antara area konservasi yang unik dan sukses secara bisnis dengan danau buatan ini menjadikan kawasan ini sebagai kawasan favorit atraktif untuk investasi properti di Shanghai. IV. KESIMPULAN Berkaca pada kawasan-kawasan urban percontohan dalam pembahasan di atas, terlihat, bahwa konsep dan strategi revitalisasi haruslah dilakukan secara inovatif dan komprehensif. Inovatif artinya pendekatan perencanaan kawasan revitalisasi yang isu utamanya berbeda-beda harus diselesaikan dengan inovasi-inovasi konsep yang kreatif dan tidak semata-mata selalu berdasarkan teori-teori umum perencanaan/perancangan kota. Komprehensif artinya semua aspek permasalahan dan keterlibatan semua pihak haruslah diselesaikan dan dilibatkan dari proses konsep sampai proses implementasinya. Keberhasilan merevitalisasi kawasan-kawasan urban bermasalah ini ternyata secara tidak langsung bisa menjadi salah satu solusi dalam merespon permasalahan-permasalahan urban dalam konteks yang lebih besar sebagai dampak dari urbanisasi dan cepatnya perubahan budaya urban pada kawasan perkotaan di kota-kota besar di Asia.
KRITERIA PENILAIAN FISIK BANGUNAN
Sebenarnya sebagai seorang calon arsitektur seperti saya ini harus mengetahui kriteria penilaian fisik pada bangunan atau pun pekerjaan fisik lainnya (jalan, saluran dan lain sebagainnya). Gara-gara seorang dosen penguji saat saya sidang laporan kerja praktek menanyakan sebuah judul yang saya dan teman-teman ajukan maka tergeraklah saya (walau terpaksa ^_^) untuk menelusuri kriteria penilaian fisik bangunan akan tetapi tidak sulit bagi saya untuk mencari data tersebut karena bertepatan dengan pekerjaan saya saat ini yang sering keluar masuk ruang dinas untuk mencari proyek. Ok tidak panjang lebar lagi sedikit saya akan menjelaskan. Hasil Evaluasi Terhadap Kondisi Bangunan dan Jaringan. Kondisi bangunan yang dievaluasi meliputi evaluasi terhadap kondisi bangunan dengan cara menjumlah semua komponen dari bangunan sesuai dengan kondisinya (baik, rusak ringan dan rusak berat). Kemudian dari hasil penjumlahan tersebut dihitung prosentase dari masing-masing kondisi. Dari hasil prosentase tersebut dilakukan evaluasi untukk menentukan rekomendasi penanganan yang dilakukan dengan asumsi sebagai berikut : Baik. Rusak Ringan, dan Rusak Berat. Pengertian dari asumsi "rehabilitasi total/pembangnnan baru" adalah bahwa kondisi bangunan yang ada memang sudah mengalami kerusakan yang sangat parah dan mendasar alau areal tersebut merupakan areal potensial yang belum mempunyai : Rekomendasi : Up grading dan optimalisasi Kondisi baik : > 80 % Rekomendasi : Rehabilitasi ringan Kondisi baik : 50 - 70% Rekomendasi : Rehabilitasi berat Kondisi baik : 20 - 29 % Rekomendasi : Rehabilitasi total atau pembangunan baru Kondisi baik : <19 % Hasil Identifikasi Kerusakan Berdasarkan hasil identifikasi kerusakan secara detail di lapangan dan setelah dilaksanakan pengukuran, kondisi daerah irigasi ini dalam kondisi banyak yang sudah mengalami kerusakan sehingga tidak lagi bisa berfungsi secara optimal, bangunan pengambilan berupa bendung tetap dengan kondisi bangunan masih relative baik, dan masih bisa berfungsi, kerusakan lebih banyak terjadi pada saluran dan bangunan pelengkap lainnya dan hampir semua pintu berkarat dan tidak memiliki stang penggerak. Pada beberapa lokasi untuk mengoptimalkan fungsi jaringan akan dilakukan peningkatan jaringan dari saluran tanah menjadi saluran teknis dengan pasangan batu. Secara umum penyebab kerusakan daerah irigasi ini adalah : Kurangnya pemeliharaan baik secara ruti maupun berkala terhadap bangunan dan saluran irigasi yang sudah ada. Saluran irigasi yang telah terbangun tidak sesuai dengan kriteria standar desain yang umumnya berlaku, sehingga pada beberapa bangunan terjadi ketidaksesuaian analisa hidrolikaantara saluran dan bangunan. Berdasarkan hasil inventori lapangan yang sudah dilaksanakan, dilakukan pembagian kriteria kerusakan menjadi 3 yaitu rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat dan yang dimaksud kriteria penanganan kerusakan tersebut sebagai berikut : Rusak ringan, yaitu kerusakan pada kriteria ini bisa diakibatkan karena kerusakan teknis maupun fungsi. Kerusakan ini hanya merupakan penurunan fungsi jaringan tetapi tidak sampai mengganggu sistim jaringan secara keseluruhan. Penanganan dilakukan pada lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan dengan skala kecil, seperti penutupan saluran pengambilan air, pembersihan sedimen dan tanaman liar di saluran dan bangunan, penggantian stang penggerak pintu, pengecatan dan pelumasan pintu pada bangunan sadap serta kerusakan kecil lain yang hanya mengembalikan ke kondisi semula. Rusak sedang, yaitu penanganan ini dilakukan pada lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan dengan skala menengah/sedang, kerusakan ini menyebabkan penurunan fungsi bangunan dan saluran serta mengganggu kelancaran sistim jaringan yang ada, seperti pada rehabilitasi saluran dikiri dankanan saluran, rahabilitasi dasar, rehabilitasi dengan penambahan tinggi jagaan saluran. Rusak berat, yaitu penanganan ini akan dilakukan pada lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan total karena rusak oleh alam maupun karena umur bangunan maupun karena keperluan desain untuk mengoptimalkan fungsi jaringan, baik saluran maupun bangunan. Kerusakan ini menyebabkan penurunan fungsi saluran dan bangunan serta menyebabkan sistim hampir tidak berfungsi. Nah dari data di atas bisa saya simpulkan sedikit Bahwa judul laporan kerja praktek saya "REHAB SEDANG/BERAT TPU TEGAL ALUR II (UNIT KRISTEN) yang semula saya ambil dari judul nama kegiatan yang tertera dari Dokume Pelelangan umum itu dapat diganti dengan "REHAB SEDANG TPU TEGAL ALUR II (UNIT KRISTEN). sumber di dapat dari : Dep PU Dirjen SDA -Terima Kasih-
KRITIK ARSITEKTUR
Jenis-Jenis Kritik 1. Kritik Normatif (Normative Criticism) Hakikatnya kritik ini adanya keyakinan bahwa di lingkungan dunia manapun bangunan dan wilayah perkotaan selalu dibangun melalui suatu model, pola, sandaran sebagai sebuah prinsip. Norma juga berupa suatu yang tidak konkrit dan bersifat umum dan hampir tidak ada kaitannya dengan bangunan sebagai sebuah benda konstruksi. Kritik Normatif dibagi dalam beberapa metode, yaitu : . Kritik Doktrinal (Doctrinal Criticsm) Norma yang bersifat general, pernyataan yang tak terukur. . Kritik Terukur (Measured Criticsm) Sekumpulan dugaan yang mampu mendefinisikan bangunan dengan baik secara kuantitatif. . Kritik Tipical (Typical Criticism) Norma yang didasarkan pada model yang digeneralisasi untuk satu katagori bangunan yang spesifik. . Kritik Sistematik (Systematic Criticism) Norma penyusunan elemen-elemen yang saling berkaitan untuk satu tujuan. 2. Kritik Interpretif (Interpretive Criticism) Kritikus pada jenis ini dipandang sebagai pengamat yang professional. Bentuk kritik cenderung subyektif dan bersifat mempengaruhi pandangan orang lain agar sejalan dengan pandangan kritikus tersebut. Dalam penyajiannya menampilkan sesuatu yang baru atau memandang sesuatu bangunan dari sudut pandang lain. Ada 2 teknik dalam menggunakan kritik ini, yaitu : . Advocatory, Kritik dalam bentuk penghakiman dan mencoba mengarahkan pada suatu topik yang dipandang perlu. Namun bertentangan dalam hal itu kritikus juga membantu melihat manfaat yang telah dihasilkan oleh arsitek sehingga dapat membalikkan dari objek bangunan yang sangat menjemukan menjadi bangunan yang mempersona. . Evocative, Menggugah pemahaman intelektual atas makna yang dikandung pada suatu bangunan. Sehingga kritik ini tidak mengungkap suatu objek itu benar atau salah melainkan pengungkapan pengalaman perasaan akan ruang. Metode ini bisa disampaikan dalam bentuk naratif (tulisan) dan fotografis (gambar). 3. Kritik Impresionis (Imppressionis Criticism) Kritik ini menggunakan karya seni atau bangunan sebagai dasar bagi pembentukan karya seninya. Kritik impresionis dapat berbentuk : . Verbal discourse (narasi verbal puisi atau prosa). . Caligramme (paduan kata) . Painting (lukisan) . Photo image (imagi foto) . Modification of building (Modifikasi bangunan) . Cartoon (menampilakan gambar bangunan dengan cara yang lebih menyenangkan). 4. Kritik Deskriptif (Descriptive Criticism) Dibanding kritik lain, kritik ini lebih terlihat lebih nyata (actual). Kritik ini mencatat fakta-fakta pengalaman seseorang terhadap kota. Melihat sesuatu bangunan sebagaimana adanya tanpa me-judge atau me-interprete. Yang masuk metode pada kritik ini adalah : . Depictive (gambaran bangunan) . Grafis (static). . Verbal (dynamic). . Prosedur (Process) . Biographical (riwayat hidup) . Contextual (Peristiwa)
Cantik... Rumah Berdinding Bambu Transparan!




